Notification

×

Iklan

Iklan

Pondok Pesantren Sebagai Garda Terdepan Pendidikan Keagamaan

Jumat, 12 Juli 2019 | 17:02 WIB Last Updated 2019-07-15T04:04:33Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di Republik Indonesia yang sudah ada sebelum kemerdekaan Indonesia. Pesantren mempunyai peran yang sangat berpengaruh untuk penyusunan raperda pendidikan keagamaan. 

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar yasin menyebutkan, perda pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu realisasi visi misi gubernur Jawa Barat terpilih periode 2018-2023. 

Maksud dan tujuan dibuatkan perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam mengembangkan pendidikan keagamaan. Sehingga pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya mempunyai payung hukum yang jelas, dan kedepannya bisa dialokasikannya dana APBD maupun dana yang lainnya untuk kemajuan pendidikan keagamaan. 

“Sehingga generasi penerus bangsa di Jawa Barat mempunyai tingkat kecerdasan  intelektual dan spritual yang seimbang,” ujar Anwar di Ponpes KH Zaenal Mustofa, Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya dalam rilis yang diterima media, Jumat (12/7/2019).

Selain itu, lanjuta Anwar, Pansus II mengapresiasi apa yang sudah berjalan di Ponpes KH. Zainal Mustafa ini baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang baik. Pasalnya, tidak semua ponpes memiliki sisitem pendidikan yang otpimal hingga mendapatkan output santriwan dan santriwati berkualitas. 

“Pola pendidikan inilah yang seharusnya bisa juga diterapkan di masyarakat sebagai bagian dari pendidikan informal,” katanya.

Anwar menambahkan, peran pesantren bisa mempermudah dalam proses penyusunan raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat. 

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Zainal Mustafa menyampaikan aspirasinya terkait upaya dalam memajukan pendidikan keagamaan di Jawa Barat. Salah satunya, meminta agar Ponpes tidak dijadikan sebagai objek "politik" akan tetapi para politisi atau wakil rakyat.

Sementara itu ketua Pansus II DPRD Jawa Barat, Anwar Yasin mengapresiasi apa yang sudah berjalan di Ponpes KH. Zainal Mustafa ini baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang baik, Anwar Yasin juga mengatakan peran pesantren bisa mempermudah dalam proses penyusunan raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa Barat.pungkasnya.(Ari/Rel)
×
Berita Terbaru Update