Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaksanaan PPDB 2019 di Jabar Berjalan Lancar

Jumat, 21 Juni 2019 | 18:46 WIB Last Updated 2019-06-24T06:46:45Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM,-Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 Provinsi Jawa Barat (Jabar) sampai Hari Jum’at (21/6-2019) telah terinput sebanyak 258.727 pendaftar/ terdata. Yang sudah terverifikasi dari jumlah pendaftar sebanyak 204.839, yang belum terverifikasi sebanyak 53.892 pendaftar. 

Menurut Ketua PPDB Jabar 2019, DR.Iwa Karniwa, sampai hari ini, Jum’at (21/6), pelaksanaan PPDB 2019 berjalan cukup lancar. Kelancaran pelaksanaan PPDB ini berkat kesungguhan dan kerja keras semua pihak termasuk para otrang tua calon siswa. 

Untuk itu mendukung kelancaran PPDB, tidak kurang dari 3.826 operator dan 2.351 verifikator yang siapkan dan turunkan. 

"Ditambah dengan kehandalan sistem IT yang kita gunakan cukup baik. Dari informasi yang saya dapatkan, hanya sekitar 45 persen dari kapasitas IT yang kita sediakan, itu artinya masih sangat besar kapasitas yang tidak terpakai" kata Iwa Karniwa yang juga Sekretaris Daerah Jabar ini kepada wartawan di gedungsate, Jum’at (21/6/2019). 

Iwa mengatakan, kelancaran PPDB bukan berarti tanpa masalah. Masalah ada tetapi persentasenya cukup kecil sekali dan sebagian besar permasalahan itu dapat diselesaikan segera. Untuk itu, Saya berterimakasih kepada semua pihak yang turut mensukses pelaksanaan PPDB 2019 Jabar, ujarnya. 

Dikatakan, selama pelaksanaan PPDB 2019 ini, pihaknya menerima sebanyak 497 aduan yang berkaitan dengan masalah administrasi. Namun, sebagian besar yaitu 455 kasus sudah kita ( tim PPDB) selesaikan, dan masih 42 aduan masih dalam tahap penyelesaian, " paparnya. 

Lebih lanjut Iwa mengatakan, untuk memantau dan mendeteksi alamat tinggal calon peserta didik baru yang menggunakan domisili tidak sesuai, ditemukan oleh Tim Investigasi Domisili PPDB setelah turun kelapangan. 

“Temuan alamat-alamat tersebut sudah diketahui. Nanti alamat itu langsung masuk daftar yang akan diverifikasi sesuai jadwal yang akan dilakukan pada 24 - 26 Juni 2019. Tahapan pertama, data yang diterima dari tim akan disampaikan ke cabang dinas pendidikan di daerah. Setelahnya, diteruskan ke satuan pendidikan dan satuan pendidikan/sekolah yang memanggil orang tua,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika menegaskan, tak akan mendiskualifikasi calon peserta didik yang diduga melakukan kecurangan karena mengakali sistem zonasi dengan menggunakan alamat yang sama dalam PPDB 2019. 

Kadisdik mengatakan, hal ini dilakukan utuk melindungi hak anak. Selain itu, pihaknya juga melarang orang tua yang dipanggil membawa anaknya saat dipanggil Disdik. 

“Disarankan orangtua mengambil jalur prestasi, bukan zonasi. Namun, jika nilai anaknya kurang bagus maka bisa sekolah ke swasta. Yang penting, kejadian ini tidak mengorbankan sang anak. Bagaimanapun, anak tetap harus sekolah,” ujar Kadisdik. 

Tidak adanya tindakan diskualifikasi tersebut adalah untuk melindungi hak mereka sebagai anak yang harus sekolah. "Anak-anak itu harus dilindungi, mereka tetap harus sekolah. Sedangkan soal sekolah di mana, semua diserahkan kepada orang tuanya," tegasnya.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update