Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi Gerindra DPRD Jabar Soroti Raperda SOTK Baru

Minggu, 02 Desember 2018 | 14:15 WIB Last Updated 2018-12-06T07:15:41Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM, - Rencana pembentukkan Struktur Organisasi Perangkat Daerah baru berdasarkan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) yang terkait dengan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jabar.

Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja Mendapatkan sorotan FGerindra DPRD Jabar, yang disampaikan dalam pandangan umum Fraksi perihal Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jabar dalam sidang DPRD Jabar yang disampaikan pekan ini.

Disebutkan, dalam rencana SOTK baru keberadaan BKPP tetap difungsikan atau diganti dengan UPT jadi tinggal penyesuaian tugas dan dapat diberdayakan sebagai pelaksana tugas di UPT sehingga akan terdapat efektivitas dan efisiensi anggaran.

Sementara untuk pergantian nama Dispenda harus sesuai dengan ketentuan yang ada, jangan sampai hanya sekedar mengganti nama, namun tupoksinya sama pastinya ada perbedaan tupoksi antara Dinas dan Badan.(Ari/Red)
×
Berita Terbaru Update