Notification

×

Iklan

Iklan

Aspirasi Rakyat Saat Reses Wajib Ditindaklanjuti

Rabu, 12 Desember 2018 | 16:48 WIB Last Updated 2018-12-14T09:49:56Z
BANDUNG,LENTERAJABAR.COM, -Anggota DPRD Jawa Barat memiliki kewajiban untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Jabar Ineu Puwadewi Sundari kepada media , Rabu (12/12).

Himbauan itu disampaikan Ineu lantaran sejak 30 November hingga 11 Desember 2018, legislator Jabar sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstiuen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.

Menurutnya, hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan rencana pembangunan dalam RAPBD.

"Peramasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD," papar wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang-Majalengka-Subang ini .

Politisi PDIP itu mengaku, telah melakukan kegiatan resesnya di Linggar Jaya, Kabupaten Sumedang. Dia berharap, selama masa reses, Anggota DPRD diharapkan semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

"Selama melaksanakan kegiatan reses ini, tentunya anggota dewan ini akan lebih dekat dengan konstituennya,” pungkas Ineu.(Red)

×
Berita Terbaru Update